
Suarapemilih.com,Kendari – Seorang dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara di laporkan ke Panwaslu setelah ikut membagikan sarung bertuliskan calon kepala daerah Kabupaten Muna ,LM Baharudin-La Pili, Minggu (06/12/15). Sampai berita ini di turunkan, barang bukti berupa sarung bergambar dan mobil di sita oleh Panwaslu.
Laporan terhadap dosen berinisial YB disampaikanoleh masyarakat sekitar. YB di amankan warga saat bersilahturahmi di salah satu warga dan warga meminta oknum dosen untuk membuka mobilnya. “ Benar saja,di temukan dua lembar sarung dan kertas bertuliskan Dokter Pilihanku.” Kata Mahiluddin
Panwaslu Muna menyita kedua sarung itu sebagai barang bukti. Adapun mobil Toyota Rush warna putih bernomor DT 1626 ME yang dikendarai YB dititipkan di Mapolres Muna sebagai barang bukti.Dalam kasus ini, Panwaslu Muna telah meminta keterangan pelapor dan 4 orang saksi.”Terlapor (YB) sudah kita surati dua kali, tapi belum juga datang. Jadi menurut aturan, dia dianggap mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Atas laporan dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu Muna menilai bahwa perbuatan terlapor masuk kategori pelanggaran pidana pemilu. Mengenai pasal apa yang dilanggar oleh YB, Mahiluddin menyatakan akan membahasnya dengan pihak-pihak terkait. An