Suarapemilih.com – Kota Magelang hingga saat ini sudah bersih dari alat yang ada ditempat-tempat umum. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Sigit Widyonindiyo-Windarti Agustina belum tampak memasang balilo bergambar meski Sigit mantan Wali Kota Magelang.
Penurunan alat peraga di Kota Magelang sesuai surat edaran Wali Kota Magelang sendiri dan ditandatangani Sigit Widyonindito pada 28 Agustus 2015. Surat tersebut memerintahkan untuk penurunan mulai 31 Agustus 2015 seperti baliho, spanduk dan papan reklame.
Seperti yang sudah diketahui, masa jabatan Sigit habis pada 30 Agustus 2015. Sosialisasi yang mereka lakukan diharapkan dapat menyenangkan masyarakat Magelang tanpa mengganggu ketertiban umum. Kabarnya pula, kampanye di Kota Magelang boleh menggelar beragam hiburan pada saat kampanye agar tidak terlalu tegang dalam berjalannya kampanye.
Relawan Sigit-Windarti, Dedi mengatakan, Sigit akan kampanye dengan cara bakti sosial, kunjungan ke pasar-pasar, perayaan ulang tahun dan sebagainya. Paslon yang diusung PDIP ini hanya akan menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 7 miliar sesuai dengan peraturan KPU dan akan berakhir 5 Desember 2015.(Pa/En)