Suarapemilih.com, SLEMAN – Satpol PP Sleman giat melakukan razia minuman keras (miras) disejumlah tempat di Kabupaten Sleman setelah ditakutkan munculnya kerusuhan menjelang pelaksanaan pilkada serentak akibat pengaruh negative miras, Rabu (25/11/2015). Sampai berita ini diturunkan tim berhasil menyita hampir seribu botol miras.
Kejadian ini bermula dari pelaksanaan kampanye terbuka yang dilaksanakan pada Minggu (22/11) lalu, dimana aparat mendapati oknum simpatisan yang membawa botol miras. Bahkan kampanye itu sempat menimbulkan kericuhan antara simpatisan dengan warga.
Ketua Satpol PP Sleman Joko Supriyanto mengatakan pihaknya telah mengintensifkan razia sejak tiga hari terakhir. Pihaknya juga memetakan titik lokasi rawan peredaran miras. Ini merupakan upaya untuk mengamankan pilkada agar berjalan aman dan kondusif.
Salah satu lokasi yang rawan peredaran miras adalah Kecamatan Depok. Dari wilayah ini petugas menyita sekitar 500 botol miras yang didapati di Warung rokok dan rumah warga. Kf