
Suarapemilih.com,Jakarta – Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono membantah setelah dirinya dituding ikut mengampanyekan calon walikota Tangsel,Airin Rachmi Diany,Jum’at (08/01/16). Sampai berita ini diturunkan, giri tak ambil pusing dirinya di laporkan ke Komite Etik KPK.
Giri menjelaskan, pada 28 September 2015, ia mewakili KPK dalam acara sosialisasi pengendalian gratifikasi di Tangerang Selatan yang diikuti sejumlah pejabat pemerintahan.”KPK sedang mengupayakan pencegahan korupsi di daerah yang rawan korupsi,” ujarnya.
Giri di tuding oleh kuasa hukum Paslon Ikhsan-Claudia,Habiburokhman telah ikut mengampanyekan Airin dalam acara tersebut dengan memuji Airin sebagai sosok antikorupsi. “ini sangat tidak etis jika pejabat KPK memuji orang yang kemungkinan tersangkut kasus koruspi, dan saya berencana akan melaporkan giri ke Komite Etik KPK ” kata Habiburokhman.
Disisi lain, giri tak ambil pusing jika dirinya di laporkan. Pasalnya pada acara resmi KPK tersebut dirinya hanya memaparkan presentasi tentang pengedalian gratifikasi dan juga menayangkan film “keluarga koruptor” dan tidak ada pujian antikorupsi seperti yang di tudignakn kepada giri.An