
Suarapemilih.com,Sragen – Tim Sukses Pasangan Agus Fatchur Rahman – Doko Suprapto melaporkan pelanggaran yang di lakukan oleh pasangan Yuni-Dedy setelah di duga melakukan kampanye di TPS saat hari H pencoblosan,Sabtu (12/12/15). Sampai berita ini di turunkan, Pelanggaran ini sudah di laporkan ke Panwaslu.
“Kami banyak menemui adanya saksi di TPS yang memakai kaos bertuliskan Ayo Guyub Rukun. Itu khan slogan yang digunakan Yuni-Dedy,” kata Ketua Tim Pemenangan Aman To, Suharno WD di Kantor Panwaslu
Suharno mengungkapkan,di kandang Yuni-Dedi di TPS 22 Kampung Kuwungsari juga di duga melakukan kampanye. Ada juga yang menangkap basah bukan seorang sanksi tapi memakai kaos bertuliskan slogan pasangan Yuni –Dedy “Ayo Guyup Rukun”.
Anggota Panwaslu Sragen,Heru Cahyono membenarkan adanya laporan pelanggaran kampanye tersebut. Saat ini pelanggaran tersebut sedang dalam proses. An