
Suarapemilih.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa khawatir setelah ditemukan beberapa pasangan calon menpunyai banyak hutang, Rabu (16/12/2015). Sampai berita ini diturunkan banyak paslon yang mempunyai hutang lebih besar dibandingkan harta mereka.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan sekitar 50 persen pasangan calon, kekayaan mereka tidak mampu membayar biaya kampanye. Selebihnya memiliki kekayaan luar biasa sampai Rp280 miliar.
Atas dasar tersebut pihak KPK mempertanyakan kinerja pasangan yang memiliki harta negative alias dalam posisi berutang jika kelak terpilih sebagai kepala daerah. Pasalnya, ketika calon terpilih, hanya ada dua instrumen untuk membayar utang mereka. Pertama, melalui APBD baik pengeluaran maupun penerimaan. Kedua, melalui perizinan sumber daya alam (SDA).
Peneliti ICW Donald Fariz mengakui utang pasangan calon tersebut harus ditelusuri terlebih dulu apakah untuk kepentingan pilkada atau lainnya. Jika memang utang tersebut diperuntukkan kepentingan pilkada, potensi korupsi pun terjadi.Kf