
Suarapemilih.com, KARANGANYAR– Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang tetapi di Sragen kehilangan banyak bilik suaranya, akhirnya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar meminjamkan bilik suara ke KPU Sragen sebanyak 3.288. Selasa (10/11/2015). Sampai berita ini diturunkan pihak KPU Karanganyar masih mengurusi bilik suara yang akan dipinjamkan ke Sragen.
Surat yang berisi permohonan pinjaman bilik suara sudah disampaikan KPU Sragen beberapa waktu lalu, jelas Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko.
“Dan surat itu sudah kami balas, berisi kesanggupan untuk meminjamkan logistic pemilu yang kami miliki. Untuk teknis pengambilan dan pengiriman ke Sragen nanti akan dikordinasikan lebih lanjut, ujarnya tadi siang.
Menurutnya, KPU Sragen menghadapi persoalan pelik, di mana sejumlah logistiknya diketahui hilang, padahal waktu pelaksanaan pilkada sudah semakin dekat.
“Kebetulan, logistik di KPU Karanganyar tidak dipakai sampai Juni 2018 mendatang. Sehingga bisa dipinjamkan untuk sementara,” tuturnya.
Jumlah bilik yang akan dipinjam, sebanyak 3.288 lembar. Menurut Sri, logistik yang dimiliki KPU Karanganyar cukup untuk memenuhi permohonan pinjaman tersebut, karena jumlah bilik yang dimiliki saat ini mencapai 8.600 unit.Mr