
Suarapemilih.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi mencurigakan selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 lalu,Rabu (30/12/15). Sampai berita ini diturunkan, KPK masih mempelajari laporan tersebut dan tidak gegabah mengambil tindakan.
KPK masih memastikan laporan tersebut bakal di pelajari dahulu sebelum menentukan langkah untuk menyikapinya.
“Belum tahu, belum tahu, kita masih pelajari. Yang penting materi bukan hanya dari pengaduan dumas tapi laporan dari PPATK,” ujar Ketua KPK,Agus Rahardjo
Menurut agus, pihaknya sudah bertemu langsung dengan PPATK guna membahas langkah konkrit mengenai laporan tersebut.
“untuk beberapa laporan PPATK,kita sudah bertemu dengan PPATK.mudah-mudahan dalam waktu dekat langkah-langkah konkrit mengenailaporan tersebut sudah ada.” ulasnya. An