
Suarapemilih.com, SEMARANG – Para Pemilih pemula diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya setelah ditetapkannya pelaksanaan Pilkada sebagai hari libur nasional, Minggu (15/11). Sampai berita ini diturunkan belum ada respon negative ataupun positif dari pemilih pemula.
Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan dengan ditetapkannya Pilkada sebagai hari libur seharusnya bisa digunakan oleh pemilih pemula untuk meluangkan waktunya setengah hari saja untuk ikut mencoblos. Ia menambahkan jika seumpama belum terdaftar cukup membawa KTP dan akan dilayani petugas KPPS.
Jumlah pemilih pemula di Jawa Tengah sebesar 2 persen dari 15 juta pemilih secara keseluruhan. Data ini diambil saat Pilpres 2014 lalu.
Generasi muda dan pemilih pemula diharapkan lebih aktif dalam Pilkada sebagai bentuk pengembangan daerah dan tanggungjawab sebagai warga negara. Atau bisa dijadikan sebagai bentuk bela negara.
Joko Purnomo pun berharap dengan ikut terlibat aktif dalam pilkada, pengembangan daerah kedepannya bisa jauh lebih baik dan jika pemilih pemula melepaskan tanggungjawabnya maka pengembangan daerah akan semakin sulit. Kf