
Suarapemilih.com, PEMALANG – Lima kecamatan di Kabupaten Pemalang berpotensi rawan terjadi pelanggaran saat pilkada setelah persaingan antar Cabup-Cawabup semakin ketat, Senin (07/12/2015). Sampai berita ini diturunkan belum ada tindakan penanganan jika terjadi pelanggaran di wilayah tersebut.
Salah satu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pemalang, Hery Setyawan menegaskan menjelang pemilihan berlangsung pihak panwaslu telah memetakan lima wilayah yang berpotensi rawan pelanggaran pilkada.
Lima wilayah yang dimaksud ialah wilayah kecamatan Comal, Petarukan , Taman, Bantarbolang dan Randudongkal. Alasan wilayah-wilayah tersebut rawan akan pelanggaran pilkada karena jumlah penduduknya yang tinggi juga persaingana para paslon yang semakin ketat.
Pihaknya berharap pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Pemalang berjalan lancar, aman dan sukses. Kf